Kudus, KejoraMuria. Com – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus telah merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Pemkab Kudus.
Dari 4.329 peserta yang mengikuti tes SKD hanya 162 peserta atau hanya sekitar 3,7 persen yang memenuhi passing grade yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Plt Kepala BKPP Kudus melalui Kasubid Pengembangan Pegawai, Hendro Muswinda menjelaskan jika hasil ini jauh dari harapan dan bahkan dibawah jumlah formasi yang dibuka Pemkab Kudus sebanyak 438 formasi.
”Hanya 162 peserta yang memenuhi passing grade, ini jauh dari harapan. Sebelumnya administrasi sebanyak 4.333 peserta, yang ikut tes SKD 4.329,” terangnya (22/11).
Untuk pengumuman terkait peserta yang dapat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pihaknya masih menunggu hasil dari BKN Pusat. Pasalnya terdapat aturan baru yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 61 tahun 2018 yang membuka peluang tes SKB dapat diikuti peserta yang tidak lolos tes SKD.
”Kami masih tunggu, apalagi ada Permenpan Nomor 61 tahun 2018 yang baru kemarin (21/11) diteken Menteri, pasti akan mengacu aturan itu,” tandasnya.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan jika hampir semua wilayah di Jawa Tengah peserta tes SKD CPNS 2018 yang memenuhi passing grade dibawah formasi yang dibuka. (ap)
BACA JUGA
Kudus Fashion Week 2023: Pesta Kreativitas UMKM Lokal dengan Sentuhan Budaya yang Mempesona
Manfaatkan Momentum Hari Jadi Kudus, Bupati Dorong UMKM Lokal Naik Kelas
Resmikan IBS, Bupati Hartopo Dorong Reformasi Pelayanan Kesehatan