POJOK DISKUSI

Name

Maret 23, 2023

MEDIA ONLINE WARGA JATENG BERITANYA WARGA JAWA TENGAH

Serahkan Bantuan, Bupati Apresiasi Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan


KUDUS – BPJS Ketenagakerjaan berupaya terus memberikan pelayanan maksimal. Salah satunya dengan memberikan santunan kematian kepada para ahli waris anggota. Apresiasi pun disampaikan Bupati Kudus Hartopo yang menyerahkan secara simbolis klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena Covid-19 atau kecelakaan kerja di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (13/8). 


Pihaknya mengungkapkan selama ini BPJS Ketenagakerjaan selalu menjalin sinergitas yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Kudus. Hartopo menyampaikan masyarakat yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan pun selalu dipermudah untuk mengurus administrasi. Oleh karena itu, pelayanan yang sudah baik tersebut diminta untuk terus dimaksimalkan. Layaknya seorang pelayan masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai majikan
“Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Kudus selalu baik. Saya mengapresiasi pelayanannya dengan para anggota,” pujinya.

Baca juga  Bupati : Kembali ke Tempat Kerja, Tancap Gas Layani Masyarakat


Meskipun Kudus telah menjadi kota terbaik se-Pati Raya dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, Hartopo terus mendorong sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kalau perlu, BPJS Ketenagakerjaan diminta menjemput bola sehingga masyarakat tidak bingung. Hartopo pun mendorong agar perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan segera mendaftar.
“Jaminan BPJS Ketenagakerjaan itu tidak susah. Kalau perlu, BPJS Ketenagakerjaan harus jemput bola ke masyarakat. Bagi perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya, segera mendaftarkan nggih,” paparnya.


Perwakilan anggota BPJS Ketenagakerjaam yang mendapatkan bantuan antara lain Noor Salim dengan ahli waris Siti Qoniah mendapatkan bantuan sejumlah 98 juta rupiah. Kemudian Edy Hartono dengan ahli waris Tutik Pratiwi dengan bantuan sejumlah 128 juta rupiah. Lalu Eri Sukoeri dengan ahli waris Zuroh Nafis dengan total bantuan 116 juta rupiah. Selanjutnya Endang Prasetyorini dengan ahli waris Anurul Anam dengaj bantuan sejumlah 134 juta rupiah. Terakhir Sarkinu dengan ahli Waris Eko Inna Wijayanti dengan bantuan sejumlah 116 juta rupiah.(*)

Bagikan :