POJOK DISKUSI

Name

April 26, 2024

CAKRA JATENG – MEDIA ONLINE WARGA JATENG BERITANYA WARGA JAWA TENGAH

KejoraMuria/ap: Perpustakaan di Temulus (4/2018)

Tak Dapat Dukungan, Perpustakaan Desa Di Kudus Mati Suri

Kudus, KejoraMuria. Com – Seperti kebanyakan orang ketahui, membaca adalah jendela dunia. Namun riwayat perpustakaan desa kini justru menjadi ironi.

Hal itu terjadi pada banyak perpustakaan desa di Kabupaten Kudus. Alih-alih berusaha membuka wawasan masyarakat dalam hal literasi, namun kenyataan pahit justru perpustakaan desa mati tak terurus.

Beberapa faktor jelas menjadi penyebab tidak jalannya perpustakaan di beberapa desa di Kabupaten Kudus. Dari mulai tidak adanya anggaran pengadaan bahan bacaan, tidak ada anggaran bagi petugas penjaga, hingga minimnya minat baca masyarakat sekitar.

Tentu bisa dipahami jika tidak mudah mengembangkan literasi di tingkat bawah. Semua itu membutuhkan komitmen yang jelas dari steakholder baik pihak Pemkab, Desa, Ormas Desa, hingga masyarakat itu sendiri.

Kepala Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kudus, melalui Kasi Pengelola Pustaka Arif Pujiharto tidak menampik jika hampir semua perpustakaan desa mengalami masa sulit berkembang.

Ditemui di sela-sela kesibukannya di Kantor di Komplek Sport Center, Jati Wetan Kudus dirinya menjelaskan jika sejauh ini upaya Arpusda Daerah hanya sebatas memberikan pembinaan dan berharap perpustakaan desa mampu bersaing dengan teknologi.

”Kami sebagai perpustakaan daerah hanya memberikan pembinaan dalam pengelolaan perpustakaan di desa, sebatas memberikan pengetahuan dalam administrasi pengarsipan buku-buku yang ada,” jelasnya. (27/11).

Dia menjelaskan jika perpustakaan desa bukan menjadi tanggung jawab Arpusda dan menjadi kewenangan dari Pemerintah Desa setempat dalam hal pengelolaan. Namun ada beberapa perpustakaan yang masih berjalan baik, tentunya pengelolaan secara sukarela.

Baca juga  Minta Pemkot Semarang Tutup Karaoke Sekitar MAJT

Terkait sumbangan buku dari Arpusda yang dimungkinkan bisa diberikan untuk mendukung perpustakaan desa, pihaknya menjelaskan jika regulasi cukup sulit dilakukan.
”Kami tidak memiliki anggaran yang berkenaan dengan pengadaan buku untuk dihibahkan ke perpustakaan desa. Meskipun buku di Arpusda banyak, agaknya sulit proses hibahnya ke perpustakaan desa,” ucapnya.

Hal itu dijelaskan jika perpustakaan desa haruslah berbadan hukum minimal tiga tahun untuk dapat mengajukan bantuan buku ke Arpusda. Namun hal tersebut tidak pernah ada di Kabupaten Kudus.

”Kalau dari Arpusda sulit, sebagian perpustakaan biasanya menerima hibah buku-buku dari Dinas lain,” tandasnya.

Selebihnya dia hanya bisa berharap agar pihak Pemdes setempat melakukan penganggaran melalui Dana Desa untuk menghidupkan perpustakaan desa.

Namun nampaknya keinginan tersebut juga sulit direalisasikan mengingat skala prioritas yang saat ini masih difokuskan ke pembangunan infrastruktur di desa masing-masing. Tidak dapat dipungkiri jika proyek infrastruktur lebih jelas kentara ketimbang perpustakaan desa.

Hal itu dijelaskan Kades Jati Kulon, Sugeng, dia membenarkan jika tidak pernah melakukan penganggaran untuk pengadaan buku maupun sekedar honor bagi penjaga perpustakaan. Jelasnya keadaan perpustakaan desa tersebut nampak mati tak terurus.

Baca juga  Bupati Kudus Dan Ketua DPRD Kudus Tandatangani Persetujuan Enam Ranperda Prakarsa

”Kami belum pernah menganggarkan untuk perpustakaan desa, kami masij fokus di pembangunan infrastruktur di Desa,” tandasnya.

Pernyataan yang sama juga diberikan oleh Sekretaris Desa Jati Wetan, Muhammad Yakub jika konsentrasi Desa saat ini masih ke infrastruktur. Pengelolaan perpustakaan desa hanya dilakukan secara sukarela tanpa ada anggaran apapun.

Hal itu senada dengan salah satu perpustakaan di Desa Temulus yang bernama Perpustakaan Srikandi yang pernah disambangi pada April 2018 lalu. Kondisi perpustakaan lebih bagus karena pada saat itu perpustakaan masih difungsikan meskipun tak bisa buka setiap hari. Perpustakaan yang dirintis 2007 lalu tersebut pun kembang kempis dalam operasional karena hanya mengandalkan sukarelaan pengelola yakni Karang Taruna.

Kini pengelolaan tinggal dipegang Fatoni, padahal dulu perpustakaan ada petugas khusus yang melayani pinjaman buku.
”Sekarang yang pegang saya secara sukarela, dulu pengelola diberi insentif. Sekarang mau cari petugas lain, tapi bingung biaya dari mana?,” ucap April lalu.

Hal ini tentu saja memberi pekerjaan rumah bagi Pemkab setempat. Potensi perpustakaan desa agar dihidupkan dan menjadi bahan literasi masyarakat desa. Tidak sekedar menjadi bahan penilaian di saat event-event tertentu, namun juga benar-benar dijalankan. (ap)

Bagikan :