Kudus, KejoraMuria. Com – Beberapa waktu lalu media sosial tengah diramaikan oleh penerbitan 200 Mubaligh yang direkomendasi oleh Kemenag RI. Berbagai reaksi pro kontra pun dilontarkan berbagai pihak, baik dari kalangan mubaligh maupun masyarakat luas.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kemenag Kudus melalui Kepala Seksi Bimas, Sururi menjelaskan terkait hal tersebut menjadi kewenangan Kemenag RI.
”Itu kewenangan Kemenag RI, dari daerah tidak ada instruksi apapun terkait rekomendasi Mubaligh, ” tandasnya.
Selain itu menurutnya rekomendasi Mubaligh juga bisa jadi karena banyaknya perusahaan atau pihak-pihak lain yang meminta konfirmasi ke Kemenag untuk acara ramadhan.
Hal lain juga dimungkinkan karena kondisi ibukota dan kondisi beberapa daerah yang akhir-akhir ini tengah dilanda masalah pilkada maupun terorisme.
Namun, sekali lagi pihak Kemenag Kudus tidak memberi rekomendasi untuk Mubaligh maupun pembatasan untuk Mubaligh di Kabupaten Kudus. Menurutnya Islam di Kabupaten Kudus mayoritas moderat.
”Kami tidak merekomendasi maupun membatasi mubaligh untuk melakukan syiar Islam,” tandasnya.
Di Kabupaten Kudus pun menurutnya tidak ada yang namanya Islam ekstrimis maupun yang fanatik. Bisa dikatakan jika Kabupaten Kudus rata-rata Islam Moderat. (ap)
BACA JUGA
Lantik Pejabat Fungsional Auditor, Bupati Hartopo : Bekerjalah dengan Objektif dan Independen
Hartopo Tekankan Kondusifitas Harus Dijaga Selama Proses Pemilihan Perangkat Desa
Bupati Hartopo Ajak Anggota Ormas Tingkatkan Partisipasi Politik