Kudus, KejoraMuria. Com – Terkait aksi damai ratusan tenaga honorer K2 Kudus tadi pagi (18/09/2018) menuntut diangkat menjadi CPNS, Pemkab Kudus akan mengirimkan surat ke KemenPAN-RB. Hal itu disampaikan oleh Penjabat Bupati Kudus, Riena Retraningrum saat menemui massa di depan air mancur Pendapa Kudus.
Didampingi Sekda Kudus, Sam’ani Intakoris dan Plt Kepala BKPP Yulianto Tri Nugroho, Riena menjelaskan, pihaknya menegaskan besok (19/09/2018) akan mengirim surat terkait tuntutan massa agar semua tenaga honorer K2 Kudus berjumlah 225 orang diangkat menjadi CPNS tanpa syarat.
”Pada prinsipnya kita semua taat aturan, mengikuti regulasi yang ada. Kami paham apa yang ada di hati Bapak, Ibu sekalian. Saya juga ASN (Aparatur Sipil Negara_Red), tugasnya hampir sama dengan Bapak dan Ibu,” ucapnya dihadapan ratusan tenaga honorer K2.
Namun pihaknya sekali lagi menegaskan jika Kabupaten/Kota hanya bisa mengakomodir keinginan massa, sedangkan kewenangan tetap pada Pemerintah Pusat.
”Yang bisa Saya lakukan adalah mengirim surat ke KemenPAN-RB akan kami upayakan, saya akan koreksi betul kalimat demi kalimat dengan tim terkait,” terangnya.
Ditanya kapan surat tersebut dikirim, Reina menegaskan jika besok surat akan dikirimkan. Pihaknya pun mempersilahkan perwakilan massa mengawal hal tersebut.
”Besok ke Jakarta, kalau ada yang mau mendampingi ke sana boleh perwakilan,” tandasnya.
Aksi tenaga honorer K2 Kudus berawal dari informasi formasi penerimaan CPNS 2018 Kabupaten Kudus yang dianggap tidak adil. Dari 225 tenaga honorer K2, hanya disediakan formasi CPNS sebanyak 29 orang.
Itupun tanaga honorer K2 masih terhalang aturan UU No 5 Tahun 2014 terkait batasan umur penerimaan CPNS yakni 35 tahun, padahal umur tenaga honorer K2 rata-rata diatas tersebut. (ap)
BACA JUGA
Kudus Fashion Week 2023: Pesta Kreativitas UMKM Lokal dengan Sentuhan Budaya yang Mempesona
Manfaatkan Momentum Hari Jadi Kudus, Bupati Dorong UMKM Lokal Naik Kelas
Resmikan IBS, Bupati Hartopo Dorong Reformasi Pelayanan Kesehatan