Kudus, KejoraMuria. Com – Satu dari tiga pelaku pengeroyokan di daerah Jekulo, Kudus berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Jekulo Jum’at (23/11). Pelaku diduga melakukan pengeroyokan kepada korban Zakaria pada (17/11) lalu.
Kapolsek Jekulo, AKP Subakri melalui Kanit Reskrim Polsek Jekulo, Aiptu Haryono menjelaskan jika pelaku dan tiga rekan lainnya terlibat tindak pengeroyokan kepada korban.
Peristiwa berawal saat korban menegur pelaku yang tengah mengisi BBM di SPBU Kerawang, Jekulo karena pelaku memainkan gas motornya. Teguran korban dianggap sebagai tantangan, lalu korban diajak bertemu di sebuah jalan agak gelap. Lantas korban dikeroyok bersama tiga pelaku lainnya.
”Satu pelaku kami tangkap, sedangkan tiga lainnya masih kami buru,” tandasnya via Tribrata News Kudus.
Pelaku berinisial WW (20) tahun dibekuk di sebuah angkringan di Desa Jekulo.
Selain tindak pengeroyokan, WW ternyata dilaporkan seorang warga karena diduga menghamili perempuan di luar nikah.
”Selain terlibat pengeroyokan, ternyata WW juga dilaporkan oleh warga terkait kasus menghamili perempuan di luar nikah,” terangnya.
Palaku saat ini diamankan di Mapolsek Jekulo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (ap)
BACA JUGA
Tindaklanjuti Aduan Warga, Bupati Hartopo Datangi Tempat Karaoke Ilegal
Bupati Ajak Masyarakat Disiplin Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Bupati Kudus : Rapim Sebagai Bahan Evaluasi Perbaikan Kinerja OPD