POJOK DISKUSI

Name

Mei 19, 2024

CAKRA JATENG – MEDIA ONLINE WARGA JATENG BERITANYA WARGA JAWA TENGAH

Mahasiswa Serukan Mosi Tidak Percaya

KejoraMuria. Com – Sejumlah mahasiswa di beberapa daerah di Indonesia menggaungkan mosi tidak percaya pada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ini seolah menjadi jawaban dari kegelisahan yang membelit kebijakan-kebijakan “nyeleneh” penguasa dan legislatif.

Jagat twitter diramaikan dengan seruan undangan aksi jalanan oleh mahasiswa. Hingga hari ini (23/9) undangan aksi jalanan sebagaimana trending hastag #MosiTidakPercaya merajai laman twitter.

Dalam undangan aksi, mahasiswa mengecam adanya Rancangan KUHPidana yang dinilai melenceng dan tidak sesuai.

Hari ini dijadwalkan sejumlah mahasiswa turun ke jalan hari ini. Salah satunya seruan aksi Gejayan Yogjakarta yang ditujukan untuk mahasiswa dan masyarakat agar turun ke jalan. Bertajuk #GejayanMemanggil sejumlah mahasiswa dari Kota Pelajar mengkonfirmasi keiikutsertaan dalam aksi.

Aksi tersebut disebut sebagai bentuk keresahan karena kebebasan dan kesejahteraan masyarakat terancam oleh Pemerintah. Mahasiswa menyebut Indonesia sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja, melihat akhir-akhir ini Pemerintah dan DPR secara “arogan” menunjukkan kekuasaannya.

Baca juga  Pendaki Lawu Hilang Usai Adu Cepat Ke Puncak Lawan Perempuan

Untuk itu, beredar poster sejumlah mahasiswa di Perguruan Tinggi Yogjakarta menyatakan “libur” dan bakal ikut menghadiri aksi tersebut. Mahasiswa menggaungkan agar kelas-kelas dikosongkan dan ikut menyampaikan keresahan di pusat-pusat kota, di Gedung DPRD setempat.

Pemerintah dinilai memojokkan rakyat melalui sejumlah kebijakan diantaranya RKUHP yang dipenuhi pasal pidana “nyeleneh”, Revisi UU KPK yang dinilai melemahkan lembaga anti rasuah itu, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, Kriminalisasi Aktivis di berbagai sektor, dan ketidakseriusan Pemerintah dalam menangani isu lingkungan (seperti kebakaran hutan), hingga RUU PKS yang tak kunjung disahkan.

Meskipun Presiden telah memutuskan untuk menunda RKUHP namun hal itu dinilai tidak cukup, karena pasal-pasal “nyeleneh” dinilai masih berpotensi di bahas. Sementara yang paling kentara adalah sikap arogansi anggota DPR dan Presiden yang mensahkan revisi UU KPK meskipun banyak pihak yang menentang. Bahkan anggota DPR berdalih tak butuh masukan publik.

Baca juga  Banjir di Jati Wetan Telan Satu Korban Balita

Sementara itu, kebakaran hutan yang amat parah menjadikan Indonesia sebagai bulan-bulanan kabut asap pekat yang berbahaya. Bahkan hingga jatuh korban meninggal dan satwa yang terbunuh api.

Lagi-lagi Pemerintah dinilai tidak serius, bahkan cenderung menutup keterbukaan perusahaan-perusahaan yang membakar lahan untuk kelapa sawit. 

Tidak hanya di Yogjakarta, aksi serupa juga diagungkan di sejumlah Kota, antara lain Semarang, Banyumas, Surabaya, Surakarta, Jakarta, Malang, Madura, Bandung, Samarinda, Padang, Gorontalo, dan masih banyak lagi kota/kabupaten yang rencananya akan menggelar aksi pada 23-24 September 2019. (*/ap)

Bagikan :